Rabu, 25 September 2013

Lembaga Indonesia Amerika

YAYASAN LIA adalah yayasan yang bergerak di bidang jasa pendidikan formal dan non-formal, terutama pendidikan bahasa selaku kegiatan intinya. LIA memulai kegiatannya dibidang pendidikan bahasa Inggris dengan jumlah siswa 40 orang. Pada tahun 2011jumlah siswa LIA telah berkembang menjadi 72.000 orang siswa yang tersebar di 72 gerai di 18 provinsi di Indonesia.


Didirikan pada tanggal 7 September 1959, YAYASAN LIA berawal dari Lembaga Indonesia Amerika, disingkat LIA, dan kemudian berubah menjadi Perhimpunan Persahabatan Indonesia Amerika, disingkat PPIA pada tahun 1981. Misi PPIA bertujuan menigkatkan persahabatan antara kedua negara bangsa melalui jalur budaya, ilmu pengetahuan, olahraga, dan kemanusiaan demi terciptanya persahabatan dan perdamaian dunia. Karena bukan badan hukum, PPIA tidak diperkenankan untuk memiliki aset.

Agar dapat lebih tekun menjalankan misinya dibidang pendidikan, pada tahun 1986 dbetuklah YAYASAN LIA yang terpisah secara hukum dari PPIA. Sejak saat itu LIA menjadi sebuah nama institusi pendidikan dan bukan akronim. YAYASAN LIA menyelenggarakan pendidikan umum jalur non-formal dan formal sementara PPIA tetap menjalankan visinya dibidang kebudayaan.

YAYASAN LIA didirikan oleh Prof. Dr. Saparinah Sadli, R. Didi Kartasasmita. S.S Pelenkahu, Hery Salim, dan Jusuf Ronodipiro. YAYASAN LIA konsisten dalam mengemban amanat para pendirinya yang dituangkan dalam anggaran dasar yaitu 'Ikut Serta Mencerdaskan Kehidupan Bangsa' dengan motto 'Sekelumit Karya Mencerdaskan Bangsa'.

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon Komentar yang Sopan...